Penanggung Jawab Pelayanan Informasi
Struktur Pelaksanaan Pelayanan Informasi di Pengadilan Negeri Lubuklinggau
1. Dewan Pertimbangan |
: Pimpinan Pengadilan dan Panitera |
2. Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi |
: Sekretaris |
3. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi |
: Panitera Muda Hukum |
4. Pejabat Pengelola Infomrasi dan Dokumentasi Pelaksana |
: Panitera Muda Pidana, Panitera Muda Perdata, Panitera Muda Hukum, Kasubbag Umum dan Keuangan, Kasubbag Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana, Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan |
5. Petugas Layanan Informasi |
: Petugas Informasi (0852-8068-2242) |
Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau Nomor : XX/KP.01.10/.06/2020 Tentang Penunjukkan Tim Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pada Pengadilan Negeri Lubuklinggau